Kasus Etika Profesi

Kausus dalam dunia maya
Contoh Kasus pelanggaran hak cipta diinternet
Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989, (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.

Pendapat :
Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan pelanggaran hak cipta dari sebuah karya seseorang dengan mudah dibajak dengan cara Copy Paste dan Download secara gratis. Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan illegal dari karya seseorang tanpa izin. Banyak orang yang mencari cara sebuah hiburan yang tak ingin mengeluarkan biaya yang mahal, terutama sebuah karya seperti musik yang sering didengar orang seperti kasus yang diatas.
Seharusnya gunakan hukum sebagai penyedia dari hal-hal positif yang dapat dilakukan, hukum harus mampu memberikan perlindungan bagi perkembangan kreatifitas dan karya seseorang. Belilah karya seseoarang secara legal bukan ilegal, tetapi sangat sulit untuk mengurangi atau menghilangkan seperti pembajakan sebuah karya. Pelanggaran etika atau kejahatan dunia maya tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan mudah kejahatan itu muncul dengan berbagai latar belakang atau tujuan. Kewaspadaan dari pengguna internetlah yang menjadi benteng utama dalam menangkal kejahatan tersebut.
 


Kasus Etika Profesi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

No comments: