- Definisi Etika Komputer
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia selalu
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan, maupun pengambilan keputusan.
Etika komputer (Computer Ethic) adalah seperangkat asas atau nilai
yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku
kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan
yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa
Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan
mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat
dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang
harus dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga jika kita menggabungkan
pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur
manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Etika komputer
sendiri ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya
seperti pencurian data, pembajakan software, dan lainnya.
- Sejarah Etika Komputer
Sesuai
awal penemuan teknologi komputer di era 1940-an, perkembangan etika komputer
juga dimulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah
disiplin ilmu baru di masa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi
menjadi beberapa tahap seperti dibahas berikut ini.
- Era 1940-1950-an
Munculnya
etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor
Norbert Wiener. Selama Perang Dunia II (pada awal tahun 1940-an) profesor dari
MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak
jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya.
Tantangan
universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya
harus memperhatikan sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika.
Pada perkembangannya, suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics.
Cybernetics tersebut dikombinasikan dengan komputer digital yang dikembangkan
pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis
tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi
Informasi (TI).
Pada
tahun 1950, istilah etika komputer sendiri akhirnya umum digunakan lebih dari
dua dekade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok
tentang hidup manusia, prinsip-prinsip bukum dan etika di bidang komputer.
1.
Tujuan hidup manusia.
2.
Empat prinsip-prinsip hukum
3.
Metode yang tepat untuk menerapkan etika.
4.
Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer
5.
Contoh topik kunci tentang etika komputer
Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi secara radikal. adalah suatu pekerjaan besar
bagi pelaku di dalamnya untuk memperhatikan keanekaragaman tugas dan tantangan.
- Era 1960-an
Pada
pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park
California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang
tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu
Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya,
yaitu :
“that when people entered
the computer center they left therir ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992)
Ungkapan
tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka
meninggalkan etika mereka di ambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan riset
dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang
menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer.
Parker
juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang
komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk
memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk
Association for computing Machinery (ACM).
- Era 1970-an
Era
ini dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, Ilmuwan komputer
MIT di Boston, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA.
Weizenbaum
dikejutkan oleh reaksi dari penemuan sederhananya itu, dimana beberapa dokter
jiwa melihatna sebagai bukti bahwa komputer akan segera melakukan otomatisasi
psikoterapi. Bahkan sarjana-sarjana komputer MIT yang secara emosional terlibat
dengan komputer berbagi pikiran tentang hal tersebut. Hal itu akhirnya membawa
Weizenbaum pada suatu gagasan akan munculnya “model pengolahan informasi” tentang
manusia yang akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin.
Perkembangan
etika komputer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang
sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang
pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh
pemakaian teknologi komputer waktu itu.
- Era 1980-an
Tahun
1980-an, sejumlah konsekuesi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi
isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer
-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena
kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer
dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. pekerjaan
tokoh-tokoh etika komputer sebelumnya seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan
yang lain, akhirnya membawa etika komputer sebagai suatu disiplin ilmu baru.
- Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang
tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi,
jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas
tentang topik di bidang etika komputer. Para ahli komputer di Inggris,
Polandia, Belanda dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian
konferensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson.
Perkembangan
yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan Simon Rogerson dari De Montfort
University (UK), yang mendirikan Centre for Computing and Social
Responsibility. Di dalam pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam pertengahan
tahun 1990 untuk sebuah “generasi kedua” yaitu tentang pengembangan etika
komputer.
“The mid-1990s has heralded the beginning of a second genereation of
Computer Ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual
foundation whilst, in parallel, developing the frameworks within which
practical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen effects
of information technology application [Rogerson, Bynum, 1997].
- Etika Komputer di Indonesia
Sebagai
negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer,
Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang
tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer
berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan
tinggi di bidang komputer di Indonesia.
Tiga alasan utama minat
masyarakat yang tinggi pada etika komputer:
1. Kelenturan logika
(logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun
yang kita inginkan.
2. faktor transformasi
(transformation factors), Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors).
dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada, faktor tak kasat mata (invisibility factors).
3. semua operasi internal
komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai
pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalah
gunaan yang tidak tampak
- Hak Sosial dan Komputer
Berikut ini hak sosial
dan komputer menurut Deborah Johnson:
1. Hak atas akses komputer,
yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer
dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan
memanfaatkan software yang ada
dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan
memanfaatkan software yang ada
2. Hak atas keahlian
komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang
luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran
digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang
komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak
luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran
digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang
komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak
3. Hak atas spesialis
komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang
terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan
spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara
terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan
spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara
4. Hak atas pengambilan
keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun
masyarakat memiliki hak tersebut.
dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun
masyarakat memiliki hak tersebut.
Berikut
ini hak setiap orang atas isnformasi menurut Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi, sebuah
informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu
dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
2. Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa
dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
Aplikasi
etis komunikasi virtual banyak menggunakan beberapa pedoman etika dalam
penggunannya, namaun etika yang paling populer digunakan adalah etika keluaran
Florida University Amerika (FAU) dan seorang netters Verginia Shea. Pada versi
FAU beberpa etika yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
1. Internet tidak digunakan
sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya
pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
2. Internet tidak digunakan
sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer.
Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet.
3. Internet tidak digunakan
sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain.
4. Internet tidak digunakan
untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
5. Internet tidak digunakan
sebagai sarana kesaksian palsu
6. Internet tidak digunakan
untuk mengcopy software tannpa adanya pembayaran
7. Internet tidak digunakan
sebagai sarana mengambil sumber – sumber penting tanpa adanya ijin atau
mengikuti aturan yang berlaku.
8. Internet tidak digunakan
untuk mengakui hak intelektual orang lain
9. Bertanggung jawab
terhadap isis pesan yang disampaikan
E-mail, bukan novel, Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
E-mail, bukan novel, Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
10. Pemakain huruf besar
(semua), Di dunia maya, pemakain huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari
hal ini agar tidak memberi kesan yang salah terhadap lawan bicara and
Reply-to-All – Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk
mencegah e-mail yang tidak diharapkan
(oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang
hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11
orang dengan Reply-to-All = 100 email.
Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
Surat Berantai, Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.
24 Jam untuk tindak lanjut, Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.
orang dengan Reply-to-All = 100 email.
Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
Surat Berantai, Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.
24 Jam untuk tindak lanjut, Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.
- Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
Sebagai
teknologi yang bekerja secara digital, komputer memiliki sifat keluwesan yang
tinggi. Sifat itu di satu sini menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di sisi
lain juga menimbulkan permasalahan, terutama menyangkut hak atas kekayaan
intelektual.
Beberapa
kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah
pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas
penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan
perangkat lunak ilegal.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pembajakan perangkat lunak
cukup tinggi. Kebanyakan pembajakan di Indonesia adalah pembajakan yang dilakukan
oleh end user seperti penggunaan satu lisensi untuk banyak PC, pelanggaran
kontrak lisensi serta pemuatan perangkat lunak bajakan di PC.
Etika
Komputer yang Baik antara kain;
Berikut yang
tidak boleh dilakukan oleh para pengguna komputer yang manyangkut etika
komputer yang baik :
1. Jangan
menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau
karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan
haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan
kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software
tanpa membayar
7. Jangan
menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang
bersangkutan
8. Jangan
mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan
konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu
mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer
- Tanggung Jawab Profesi
Seiring
perkembangan teknologi pula, para profesional di bidang komputer sudah
melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang
tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut,
mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari
konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka
dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain, mencakup pekerja dengan
pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain,
serata masyarakat dengan profesional.
Hubungan
ini melibatkan suatu keanekaragaman minat, dan Kadang-kadang minat ini dapat
masuk ke dalam bertentangan satu sama lain. Para profesional komputer yang
bertanggung jawab, tentunya sadar dengan konflik kepentingan yang mungkin
terjadi dan berusaha untuk menghindarinya.
Di
Indonesia, Organisasi profesi dibidang komputer yang didirikan sejak 1974 yang
bernama IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika), juga sudah menetapkan
dode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi
komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku
profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi
terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi
ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan
lingkungan hidup.
Artikel Ini dapat di Download Disini....
Jika file tidak dapat diUnduh, silakan tinggalkan Komentar....
No comments:
Post a Comment