MERDEKA.COM. Nama Aiptu LS, personel polisi yang bertugas di
Polres Raja Ampat kini ramai diperbincangkan publik. Sebabnya, LS memiliki dana
mencapai Rp 1,5 triliunan di rekening miliknya.
Padahal dalam hitungan kasar gaji seorang
personel kepolisian berpangkat Aiptu antara Rp 2-3 juta.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I
Gede Sumerta Jaya, Aiptu LS memang memiliki sampingan lain sebagai pengusaha. Dia
memiliki usaha kayu, bahan bakar dan sejumlah usaha lainnya.
Untuk mengetahui asal usul uang itu, Aiptu LS
kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua. "Kita mau tahu. Jika
ilegal dari mana saja transaksinya," kata Sumerta kepada merdeka.com, Rabu
(15/5). Sumerta juga belum bisa memastikan apakah usaha yang dijalani LS, resmi
atau ilegal. Menurutnya, semua akan diketahui setelah serangkaian pemeriksaan
dilakukan. "Kini yang bersangkutan, LS diperiksa bisnisnya apakah legal
apa ilegal di Polda Papua," jelasnya.
Sampai saat ini, LS yang sehari-hari sebagai
dinas di Polres Raja Ampat masih diperiksa sebagai saksi. Dalam menjalankan
tugasnya, dia bekerja sama dengan pihak lain. Siapa pihak kedua tersebut,
Sumerta belum bisa memberi penjelasan.
No comments:
Post a Comment